Oleh
indocarid
Selasa, 28 Maret 2017
Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti ialah pendidikan yang menunjukkan pengetahuan dan keterampilan serta membentuk sikap, dan kepribadian penerima didik dalam mengamalkan anutan agama Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilaksanakan melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan, yang pengamalannya dapat dikembangkan dalam banyak sekali kegiatan baik yang bersifat kokurikuler maupun ekstrakurikuler.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ialah pendidikan yang berlandaskan pada aqidah yang berisi perihal keesaan Tuhan Swt sebagai sumber utama nilai-nilai kehidupan bagi insan dan alam semesta. Sumber lainnya ialah adat yang merupakan manifestasi dari aqidah, yang sekaligus merupakan landasan pengembangan nilai-nilai aksara bangsa Indonesia.
Kompetensi Dasar (KD) ialah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran dikembangkan dengan merujuk kepada Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran PAI dan Budi Pekerti mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui kegiatan menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui kegiatan mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mensugesti karakteristik standar proses.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan anutan agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bab dari solusi atas banyak sekali permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi penerima didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan aksara penerima didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
Untuk lebih terperinci dan detailnya silahkan anda Unduh Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/MA/SMK/MAK K13 Edisi 2016 pada link yang telah tersedia dibawah ini:
Sekian dan terima kasih agar bermanfaat!!!