Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Paparan PPDB 2016/2017 untuk DKI Jakarta

Info .
Bagi orang renta yang tinggal di Jakarta dan memiliki anak memasuki usia sekolah atau naik jenjang ke tingkat berikutnya dan hendak memasukan putra-putrinya ke sekolah Negeri, mudah-mudahan berita yang kami sajikan berikut dapat bermanfaat.

Dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Paparan mengenai aktivitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017.

Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016/2017 yakni sebagai berikut:

1. Mengisi data secara daring (online), verifikasi berkas di satuan pendidikan 
2. Setelah verifikasi, calon penerima didik gres memilih sekolah tujuan, maksimal :
  • 3 (tiga) sekolah 
  • 3 (tiga) jadwal untuk SMA
  • 3 (tiga) paket keahlian untuk SMK
3. Kuota luar provinsi DKI Jakarta sebesar 5% dari daya tampung
4. Kuota berprestasi sebesar 5% dari daya tampung
5. Kuota PPDB jalur umum :
  • SD : 35% 
  • SMP dan SMA : 35% 
  • SMK : 90% 
5. Kuota PPDB jalur lokal berdasarkan zona (pengelompokkan sekolah berdasarkan kota, kecamatan atau kelurahan) :
  • SD : 60% 
  • SMP dan SMA : 55% 
  • SMK tidak diberlakukan zonasi. 
6. Kuota sekolah penyelenggara inklusif sebanyak 2 orang setiap rombongan mencar ilmu  
Sedangkan tahapan yang wajib dilalui oleh penerima didik gres yakni sebagai berikut:
1. Tahap Pra Pendaftaran
2. Tahap Pendaftaran
3. Tahap Pengumuman hasil
4. Tahap Lapor Diri

Secara rinci berita ini dapat di unduh pada tautan di bawah ini.

Download: Paparan PPDB 2016/2017 DKI Jakarta
Back To Top