Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Ini Dia Tiga Hal Pokok Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Info .

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, tahun lalu ada sebanyak 1,6 juta guru yang telah mengikuti UKG. Dari jumlah tersebut, hanya ada 192 guru yang berhasil menerima rentang nilai 90-100.

"Hasil UKG nilainya cukup rendah. Hanya 192 guru nilainya di atas 90. Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42," ujar Pranata.

Dalam Dialog Pendidikan dengan tema dukungan profesi guru (TPG) di Semarang , Jawa Tengah (12/10/2015), Pranata menyambut baik inspirasi sejumlah kalangan yang meminta pemerintah mengirimkan hasil uji kompetensi guru (UKG) ke sekolah dan orang renta siswa sehingga sekolah dan orang renta siswa dapat mengetahui kompetensi guru-guru di sekolah.

Pranata mengatakan, UKG dijadikan sebagai potret atau pemetaan kompetensi guru, yang kesudahannya juga mampu diketahui orang renta siswa.

"Sampaikan saja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didororng. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan alasannya tidak ada pengaruhnya (ke dukungan profesi)," bebernya, Senin (12/10).

Sementara itu, Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah AT Soegiton menilai, dukungan profesi guru atau aktivitas sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru. TPG yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar.

"Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, ialah kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas dan profesionalisme," ujar Soegiton. (Sumber: jpnn.com)

Demikianlah info seputar Tunjangan Profesi Guru (TPG). Semoga bermanfaat
Back To Top