Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Kabar Gembira...Tunjangan Profesi Guru Dipastikan Cair 9 Oktober 2015

Info .

Kabar Gembira khususnya bagi para guru non PNS di seluruh Indonesia, bahwa Tunjangan Profesi Guru Triwulan Tiga Dipastikan Cair 9 Oktober 2015 ini.

Hal ini sebagaimana di sebutkan oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata yang menyebutkan bahwa surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu.

Informasi lebih lanjut mengenai gosip ini sebagaimana yang kami kutip dari jpnn.com sebagai berikut:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, dukungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti.

Sebagai gambaran TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, ialah Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).

"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, kemarin (30/9).

Pranata menjelaskan, dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun.

Pranata turut mewanti-wanti para guru untuk tidak serta merta menguras isi tabungan ketika TPG cair. Karena, kalau tabungan dikosongkan sampai saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak mampu dikirim oleh pihak bank.

"Kadang suka ada yang kalap. Kita ingatkan semoga tidak demikian. Meski pembekuan itu mampu diurus kembali," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan isu abolisi TPG tahun depan. Menurutnya, isu tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, ia menjabarkan, kalau pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.

"Kenaikan tersebut sebab akan ada embel-embel 166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya. (Sumber: jpnn.com)

Itulah informasi seputar Tunjangan Profesi Guru Triwulan Tiga yang Dipastikan akan Cair pada bulan 9 Oktober 2015. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita. Sejahteralah Guru Indonesia.
Back To Top