Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Jadwal Penyaluran dan Besaran Dana Bantuan Program BSM / Indonesia Pintar yang di Terima Siswa Madrasah Untuk Tahun 2015

Info . Program Indonesia Pintar merupakan aktivitas pinjaman tunai pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya, Manfaat pinjaman Program Indonesia Pintar digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan siswa diantaranya meliputi:
  • Pembelian buku dan alat tulis;
  • Pembelian pakaian/seragam dan perlengkapan sekolah;
  • Pembayaran transportasi ke madrasah; dan 
  • Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah. 
  • Pihak madrasah ikut mengawasi penggunaan manfaat pinjaman Program Indonesia Pintar 
  • sesuai peruntukannya.
Penyaluran manfaat Program BSM/Indonesia Pintar dilaksanakan dua kali di dalam satu tahun anggaran, yaitu periode Januari - Juni Tahun 2015 untuk semester II Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dapat dicairkan mulai bulan Januari, dan periode Juli – Desember Tahun 2015 untuk semester I Tahun Pelajaran 2015/2016 yang dapat dicairkan mulai bulan Juli.

Dengan penyaluran manfaat dua kali dalam setahun diperlukan dapat membantu mengurangi kemungkinan siswa tidak dapat melanjutkan sekolah (drop-out) sebab ketidaktersediaan biaya. Disamping itu juga untuk memastikan semoga siswa dari keluarga miskin dan rentan kemiskinan yang berada pada periode transisi (antar jenjang kelas dan jenjang pendidikan menyerupai dari MI ke MTs atau dari MTs ke MA) dapat terus melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk sasaran Program BSM/Indonesia Pintar untuk siswa madrasah ialah siswa MI, MTs, dan MA negeri dan swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kepada setiap siswa yang mendapatkan KIP/KKS/KPS atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan berhak mendapatkan pinjaman dengan besaran :
  1. Siswa Madrasah Ibtidaiyah : Rp.    225.000,-/siswa/semester, atau Rp. 450.000, /siswa/tahun 
  2. Siswa Madrasah Tsanawiyah :  Rp. 375.000,-/siswa/semester, atau Rp. 750.000,-/siswa/tahun 
  3. Siswa Madrasah Aliyah : Rp. 500.000,-/siswa/semester, atau Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
Penyaluran manfaat Program BSM/Indonesia Pintar disalurkan dalam bentuk uang melalui Pembayaran Langsung (LS) kepada peserta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2012 wacana Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara /Lembaga.
Baca Juga : Persyaratan dan Kriteria Penerima Bantuan Program BSM/Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!! 
Tag : BSM, KIP, KKS, KPS
Back To Top