Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Beasiswa S2 PTK SD PNS dan Non PNS 2015

Info .
Selain guru SMP P2TK Dikdas Kemendikbud akan menyalurkan perlindungan beasiswa S2 bagi guru (PTK) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk meningkatkan kualifikasi akademik PTK baik PNS maupun Non PNS.

Sama halnya dengan Beasiswa S2 Guru SMP Tahun 2015, pemberian beasiswa ini bersifat sementara dan berbatas waktu artunya bahwa beasiswa dberikan selama menempuh pendidikan S2 dalam kurun waktu 4 Semester atau 2 Tahun saja. dengan jikalau melebihi batas waktu tersebut maka segala biaya ditanggung oleh akseptor beasiswa hingga dengan selesai.

pemberian beasiswa pribadi diberikan kepada peserta yang mendapatkan dan menyetorkan kepada universitas penyelenggara dengan cara yang telah ditentukan, adapun beasiswa ini ialah beasiswa penuh yaitu meliputi: biaya studi, biaya mahasiswa dan biaya penyelenggaraan program.

berikut persyaratan yang harus dipenuhi semoga dapat memperoleh beasiswa S2 untuk PTK jenjang SD baik PNS maupun Non PNS Tahun 2015:
  1. Guru, Kepala SD dan Pengawas SD status PNS atau GTY
  2. Berusia maksimum 37 tahun pada 1 September 2015
  3. Khusus tempat terpencil, tertinggal dan terluar berusia maksimum 42 tahun per tanggal 1 September 2015
  4. Lulusan S1 dari Program Studi yang relevan serta terakreditasi oleh BAN-PT
  5. IPK minimum 2,75
  6. Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun
  7. Memperoleh Izin mencar ilmu dari pejabat berwewenang
  8. Sanggup dan untuk bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk yaitu UPI, UNY, UNESA dan UM.
Program studi (progdi) dibagi menjadi 2 yaitu:
  1. Progdi Dikdas dan PGSD untuk guru SD
  2. Progdi Manajemen Pendidikan bagi guru, kepala dan Pengawas SD
Seleksi calon peserta akan dilakukan melalui 3 tahap yaitu :
  1. Pendaftaran , 
  2. seleksi administratif, dan 
  3. Seleksi akademik sesuai jadwal sebagai berikut ini:
Mudah-mudahan info ini menjadi materi dan dorongan untuk mengikuti aktivitas ini, guna meningkatkan kualitas profesionalisme PTK di jenjang Sekolah Dasar. .Terima kasih

Informasi lengkap dapat di unduh pada disini
Back To Top