Oleh
indocarid
Rabu, 27 Januari 2016
Info . Selain tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layananan pendidikan yakni menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
Seperti yang kita ketahui pada tahun 2013/2014, pemerintah telah memberlakukan kurikulum gres yang disebut dengan Kurikulum 2013. dimana kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. tentu saja ini penilaian merupakan bab yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Penilaian yakni serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan gosip wacana proses dan hasil berguru penerima didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan gosip wacana kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip diantaranya yakni sebagai berikut:
- Sahih,
- Objektif,
- Adil,
- Terpadu,
- Terbuka,
- Menyeluruh dan berkesinambungan,
- Sistematis,
- Beracuan kriteria,
- Akuntabel,
Untuk penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya yakni sebagai berikut:
- Belajar Tuntas
- Otentik
- Berkesinambungan
- Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi
Dalam penilaian untuk sekolah dasar (SD) untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Penilaian sikap (penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku penerima didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. dimana penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama).
- Penilaian pengetahuan (Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam aneka macam tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan berguru (assesment as learning) penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan).
- Penilaian keterampilan (Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan penerima didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan persoalan dalam kehidupan bergotong-royong (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 hingga dengan 100 dan deskripsi. teknik penilaian yang digunakan diantaranya meliputi penilaian kinerja, proyek, fortofolio)
Untuk mengumpulkan gosip wacana kemajuan berguru penerima didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan. langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil berguru di SD.
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural. Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap yakni sebagai berikut:
- Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
- Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan.
Contoh, sikap pada KI-1 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah diantaranya yakni ketaatan beribadah. berperilaku syukur. berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan. toleransi dalam beribadah. Contoh, sikap pada KI-2 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah diantaranya adalah, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai teladan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnaldan Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.
Penilaian sikap diadaptasi dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada ketika pembelajaran dan di luar pembelajaran. berikut ini yakni prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Mengamati perilaku penerima didik pada ketika pembelajaran dan diluar pembelajaran
- Mencatat perilaku-perilaku penerima didik dengan menggunakan lembar observasi.
- Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil penilaian sikap direkap setiap final satu tema oleh guru. data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap penerima didik.
Untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya, pada ketika penilaian keterampilan dilakukan, secara pribadi penilaian pengetahuanpun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu. dan berikut ini merupakan tahapan dalam melaksanakan penilaian pengetahuan dan keterampilan.
Bagi para guru sekolah dasar yang ketika ini sedang merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil berguru penerima didik yang komprehensif dan objektif yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.anda mampu unduh Panduan Penilaian Untuk sekolah dasar (SD) dengan cara klik disini
Unduh Juga
Unduh Juga
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian Untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Sekian dan terima kasih agar bermanfaat!!