Oleh
indocarid
Selasa, 26 Januari 2016
Info . Kurikulum 2013 meliputi Kompetensi Inti (KI) yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) dan tentu saja ini merupakan yang harus dimiliki siswa, dimana kompetensi inti terdiri dari
- Kompetensi Inti - 1 (KI-I) Untuk Sikap spiritual
- Kompetensi Inti - 2 (KI-2) Untuk Sikap sosial
- Kompetensi Inti - 3 (KI-3) Untuk Sikap pengetahuan
- Kompetensi Inti - 4 (KI-4) Untuk Sikap keterampilan
Penilaian sikap yaitu acara untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2 yang terintegrasi pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Penilaian sikap terutama dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran khususnya guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn melalui observasi dalam bentuk catatan guru selama proses pembelajaran. Hasil observasi guru mata pelajaran diserahkan kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti. Penilaian diri atau penilaian antarteman dilakukan oleh siswa sebagai penunjang yang sifatnya alat konfirmasi. Hasil tamat penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.
Penilaian kompetensi pengetahuan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian aspek kemampuan pada Taksonomi Bloom. Kemampuan yang dimaksud yaitu mulai dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi/mencipta yang terdapat pada setiap KD.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan banyak sekali teknik penilaian. Guru dibutuhkan bisa mengidentifikasi setiap KD dan/atau materi pembelajaran untuk selanjutnya memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada dikala menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan yaitu tes lisan, tes tertulis, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Selain itu dapat pula digunakan portofolio sebagai masukan dalam merencakan remedial, pengayaan (assessment for learning) dan penyusunan deskrifsi kompetensi pengetahuan pada rapor (assessment for learning) berikut yaitu bagan penilaian pengetahuan
Penilaian keterampilan yaitu suatu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk melaksanakan peran tertentudi dalam banyak sekali macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Dalam pelaksanaannya, penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan banyak sekali teknik, ibarat penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Hasil penilaian kompetensi keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka rentang 0-100 dan deskripsi. Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil .Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja yaitu proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai pola keterampilan untuk menggunakan alat dan/atau materi serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produkdimana kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (Skala rating) yang dilengkapi rubrik. Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Dalam Pelaksanaan Penilaian meliputi diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Perencanaan Penilaian
- Perumusan Indikator meliputi Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan
- Pelaksanaan Penilaian meliputi Penilaian Sikap Spritual, Penilaian Sikap Sosial, Penilaian Pengetahuan, dan Penilaian Keterampilan (penilaian Kinerja, penilaian proyek dan penilaian portofolio)
Untuk Pengolahan Hasil Penilaian meliputi
- Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
- Nilai Pengetahuan
- Nilai Keterampilan dan
- Praktik Kerja Lapangan
Penilaian terhadap hasil pembelajaran selain dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi penerima didik dan digunakan sebagai materi penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, juga dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran melalui pembelajaran remedial dan pengayaan.
Untuk lebih jelasnya sahabat - sahabat bisa mendownload panduan penilaian untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk mendownload panduan penilaian untuk satuan pendidikan smk sahabat klik link yang telah kami sediakan di bawah ini
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Download Panduan Penilaian Untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD) Berdasar Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
Tag :
panduan penilaian,
SMK