Oleh
indocarid
Selasa, 02 Februari 2016
Info - Setelah di OKU Sumatra selatan, kini terjadi di Sitibondo guru SDN 1 Jangkar menghukum 2 siswi dan 6 siswa dengan cara menelanjanginya di depan kelas. Kejadian ini ialah kasus pelecehan anak, harus diambil tindakan hukum.
Delapan siswa SDN 1 Jangkar, Kabupaten Situbondo, telah diperlakukan dengan tidak etis oleh gurunya sekolahnya. Para siswa tersebut, masing-masing diberi hukuman bertelanjang di hadapan teman-teman sekelasnya.
Delapan siswa mendapat sanksi yang memalukan dari gurunya tersebut, lantaran tidak mengerjakan pekerjaaan rumah (PR) yang diberikan guru. Mereka yang menerima hukuman itu, mereka masing-masing berinisial RN, NT, NV, AL, FS, ES, FQ dan AV, seluruhnya ialah siswa kelas 5 SDN 1 Jangkar.
Peristiwa itu terungkap, setelah salah satu murid yang mengadukan kepada kakaknya.
"Sepulang sekolah adik saya menangis dan ketika ditanya adik saya mengaku jikalau ditelanjangi gurunya," ujar Sri Wardatul Jamil, kepada sejumlah wartawan ketika mendatangi rumahnya.
Akibat peristiwa itu, adiknya kemudian tidak mau masuk sekolah sebab ia merasa aib kepada sahabat sekelasnya.
"Yang ditelanjangi ada delapan, ceweknya dua, cowoknya enam. berarti semuannya delapan," terang Warda.
Mendengar isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tohir eksklusif mengatakan, hukuman menelanjangi siswanya yang dilakukan oknum guru sudah tidak manusiawi dan mengarah pada kekerasan mental siswanya. Rencananya Dia akan memanggil guru, kepala sekolah serta kepala Dinas Pendidikan Situbondo.
Dijelaskan oleh dia, di dunia pendidikan tidak mengenal istilah sanksi atau hukuman bagi siswanya yang melanggar.
"Jika melanggar siswa itu dibimbing dan diberi pembinaan. Bukan menyerupai itu," ujarnya.
Sementara itu, Samini guru kelas 5 SDN I Jangkar mengaku khilaf dan meminta maaf kepada guru dan para wali muridnya. Sumber: tribunnews.com
Delapan siswa SDN 1 Jangkar, Kabupaten Situbondo, telah diperlakukan dengan tidak etis oleh gurunya sekolahnya. Para siswa tersebut, masing-masing diberi hukuman bertelanjang di hadapan teman-teman sekelasnya.
Delapan siswa mendapat sanksi yang memalukan dari gurunya tersebut, lantaran tidak mengerjakan pekerjaaan rumah (PR) yang diberikan guru. Mereka yang menerima hukuman itu, mereka masing-masing berinisial RN, NT, NV, AL, FS, ES, FQ dan AV, seluruhnya ialah siswa kelas 5 SDN 1 Jangkar.
Peristiwa itu terungkap, setelah salah satu murid yang mengadukan kepada kakaknya.
"Sepulang sekolah adik saya menangis dan ketika ditanya adik saya mengaku jikalau ditelanjangi gurunya," ujar Sri Wardatul Jamil, kepada sejumlah wartawan ketika mendatangi rumahnya.
Akibat peristiwa itu, adiknya kemudian tidak mau masuk sekolah sebab ia merasa aib kepada sahabat sekelasnya.
"Yang ditelanjangi ada delapan, ceweknya dua, cowoknya enam. berarti semuannya delapan," terang Warda.
Mendengar isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tohir eksklusif mengatakan, hukuman menelanjangi siswanya yang dilakukan oknum guru sudah tidak manusiawi dan mengarah pada kekerasan mental siswanya. Rencananya Dia akan memanggil guru, kepala sekolah serta kepala Dinas Pendidikan Situbondo.
Dijelaskan oleh dia, di dunia pendidikan tidak mengenal istilah sanksi atau hukuman bagi siswanya yang melanggar.
"Jika melanggar siswa itu dibimbing dan diberi pembinaan. Bukan menyerupai itu," ujarnya.
Sementara itu, Samini guru kelas 5 SDN I Jangkar mengaku khilaf dan meminta maaf kepada guru dan para wali muridnya. Sumber: tribunnews.com
Tag :
Berita