Oleh
indocarid
Sabtu, 28 Januari 2017
Info .Bagi Admin/Operator Sekolah yang ingin melaksanakan pengisian dan pelaporan Nonaktif PTK di Aplikasi Padamu Negeri berkut ini kami akan mencoba menyebarkan dengan anda berikut yakni langkah - langkah Pelaporan PTK Non Aktif
- Anda Pilih Login Sekolah sebagai Admin/Operator Sekolah.
- Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, kemudian pilih VerVal NUPTK
- Pilih Laporkan PTK Non Aktif.
- Pilih PTK Non Aktif yang ingin dilaporkan.
- Pilih alasan pemblokiran dan berikan keterangan alasan,
- Kemudian klik Simpan.
Keterangan :
Alasan Pemblokiran : pindah keluar, tidak aktif, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia, pensiun, studi lanjut, lain-lain. - Maka akan muncul form konfirmasi. Klik OK.
- Berikutnya pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan,pilih VerVal NUPTK.
- Pilih Daftar PTK Dilaporkan Non Aktif untuk melihat PTK non aktif.
- Kemudian klik tanda segitiga terbalik pada bab pojok kanan PTK untuk mengaktifkan kembali PTK.
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!