Oleh
indocarid
Rabu, 25 Januari 2017
Banyaknya temuan kasus ijazah palsu ternyata telah menjalar ke aneka macam lini. Langkah yang pada awalnya dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir ini kemudian juga di ikuti oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Yuddy meminta semoga seluruh ijazah para PNS untuk diperiksa oleh masing masing instansi. Jika terbukti ijazahnya abal-abal, makan PNS yang terkena kasus Ijazah palsu ini bakal disanksi
Menpan Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran Nomor 03/2015 perihal Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah ibarat Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu dikalangan PNS di Indonesia.
Isi surat edaran menpan No 03/2015 tersebut diantaranya menyatakan bahwa setiap PNS yang telah terbukti memiliki ijazah palsu akan eksklusif dicopot jabatannya (bila pejabat) dan akan diturunkan dari golongannya.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, sejumlah kepala kawasan kemudian akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Ijazaah para PNS di lingkungan pemerintahannya. Misalnya saja Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang menyatakan akan melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Arief meminta kepada para PNS yang sudah terlanjur telah menggunakan ijazah palsu untuk segera menyerahkan diri ke BKPP ataupun Inspektorat semoga mampu segera diambil tindakan.
"Yah kalo di antara kalian ada yang menggunakan ijazah palsu, cepet–cepet ngaku sebelum ketangkep sama kita," kata Arief.
(sumber: republika.co.id)