Oleh
indocarid
Senin, 30 Januari 2017
Info . Bagi yang ketika ini sedang mengalami kesulitan dalam pengisian data penugasan PTK berikut kami akan mencoba membuatkan dengan anda namun sebelumnya harus anda ketahui bahwa Data Penugasan mencatat SK peran PTK berdasarkan kawasan tugasnya sehingga untuk PTK yang mengajar di lebih dari satu sekolah akan memiliki SK Penugasan yang berbeda beda. berikut ini dalah langkah- langkah untuk menunjukkan penugasan Pendidikdan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut :
- Langkah Pertama yaitu Pilih Menu Beranda PTK
- Pilih dan Klik Nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan di tambahkan data penugasannya,
- Langkah Selanjutnya Klik Tombol Penugasan
- Akan tampil halaman menyerupai gambar di bawah ini,
Dengan penjelasan sebagai berikut Pada gambar diatas pengisian penugasan PTK harus diisi dengan benar
1). No. surat peran : no sk penugasan PTK pertama kali bertugas disekolah ketika ini. Acuannya yaitu dokumen yang menyatakan PTK yang bersangkutan bertugas di sekolah tersebut pertama kali.- Untuk PNS dapat berupa SPMT ( Surat perintah melakukan tugas), SK CPNS, SK Mutasi, ataupun Nota dinas. Ataupun dokumen yang sah dan mewakili penugasan PTK
2). Untuk Non PNS mampu berupa SK Penugasan PTK di sekolah itu untuk yang pertama kali bertugas ataupun dokumen lain yang menyatakan PTK tersebut bertugas di sekolah.
3). Tanggal surat peran : tanggal penerbitan sk penugasan PTK
4). TMT peran : Terhitung Mulai tanggal Sk Penugasan
5). Keaktifan PTK : bulan mulai aktif menjalankan peran disekolah tersebut (diharapkan berkoordinasi dengan kepala sekolah
6). Tanggal keluar : diisi bila PTK tersebut keluar dari sekolah disebabkan mutasi, pensiun, wafat dll ( pengisian data ini akan menimbulkan data PTK Menjadi Non Aktif. - Setelah data di isi dan dilengkapi silahkan anda Klik Tombol Simpan dan Tutup, maka tampilan pada tab PTK akan berubah, dimana PTK tersebut akan tercatat aktif Seperti gambar berikut ini :
Baca Juga : Cara Melakukan Pemindahan Data PTK Baru Ke Tabel Utama Serta Cara Pengisian Data Kepegawaian PTK di Aplikasi Dapodikmen V.8.14Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!