Oleh
indocarid
Minggu, 12 Februari 2017
Info .Dana Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Dana derma peningkatan kualifikasi diberikan pribadi ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan jadwal ditransfer dari rekening mahasiswa ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.
Dana Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan derma peningkatankualifikasi, penerima jadwal tidak boleh cuti akademik.
Bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik harus mengikuti jadwal S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
- Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah peran setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali sebab alasan kedinasan dan peran dari pejabat yang berwenang;
- Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu;
- Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.
Seluruh dokumen diserahkan ke PTP paling lambat ahad kedua bulan Agustus 2015. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat ahad kedua bulan Agustus 2015 atas biaya Direktorat Pembinaan PTK Dikdas.
Kewajiban Direktorat Pembinaan PTK Dikdas diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Mengganti biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari daerah bertugas ke dan dari daerah seleksi.
- Menanggung biaya fasilitas dan konsumsi selama aktivitas seleksi.
- Menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang setelah tamat studi.
- Menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan di PTP masing-masing.
- Memberi biaya hidup sebesar Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) per tahun.
- Memberi derma pembelian buku sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun.
Baca Juga : Seleksi Administratif dan Seleksi Akademik Merupakan Prosedur Rekrutmen dan Seleksi Calon Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP T.A 2015
Baca Juga : ini beliau !!! Program Pemberian Bantuan Beasiswa S2 bagi Guru SMP T.A 2015Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!