Oleh
indocarid
Rabu, 29 Maret 2017
Pendidikan yaitu proses memanusiakan manusia. Pendidikan merupakan proses pembangunan aksara dan pengembangan kepribadian seseorang/peserta didik secara utuh. Di dalam UU no. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berbagi potensi akseptor didik biar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inilah rumusan tujuan pendidikan yang utuh dan ideal.
Pendidikan Sejarah dalam Kurikulum 2013 dirancang sebagai mata pelajaran yang sarat dengan keterampilan dan cara berpikir Sejarah, pengembangan nilai-nilai kebangsaan, pengembangan inspirasi, dan mengkaitkan peristiwa sejarah nasional dengan peristiwa sejarah lokal dalam satu rangkaian Sejarah Indonesia. Inovasi ini akan membawa pendidikan Sejarah menjadi wahana pendidikan yang ampuh dalam membangun insan Indonesia yang akan menghadapi tantangan global, membangun kehidupan kebangsaan yang produktif, dan bisa menjadi warga dunia dengan tetap memiliki kepribadian sebagai orang Indonesia.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan fatwa agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bab dari solusi atas aneka macam permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi akseptor didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam berbagi aksara akseptor didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
Untuk lebih terang dan detailnya silahkan anda Unduh Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK K13 Edisi 2016 pada link yang telah tersedia dibawah ini:
Download Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK K13 Edisi 2016
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!
Tag :
KIKD,
SEJARAH INDONESIA