Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Aspek Penentuan Peminatan Peserta asuh di SMA/SMK

Info .
Kurikulum Tahun 2013 dirancang untuk memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik berguru berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum selain kelompok mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua penerima didik di SMA/MA dan SMK juga memperkenankan penerima didik melaksanakan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat.

Minat merupakan gejala psikologis, berkaitan dengan pikiran dan perasaan terhadap suatu objek. Perhatian, pemahaman, dan perasaan yang mendalam terhadap suatu objek dapat menjadikan minat.

Pemilihan peminatan yang sempurna dan mempunyai arti penting bagi prospek kehidupan penerima didik masa depan ialah tidak mudah, untuk itu memerlukan layanan dukungan sempurna yang dilakukan oleh tenaga profesional.

Aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan pemilihan dan penetapan peminatan penerima didik SMA/MA dan SMK dapat meliputi prestasi belajar, prestasi non akademik, nilai ujian nasional, pernyataan minat penerima didik, cita-cita, diteksi potensi penerima didik, dan perhatian orang tua. 

Secara rinci aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut:
  1. Prestasi berguru yang telah dicapai selama proses pembelajaran merupakan cerminan kecerdasan dan potensi akademik yang dimiliki. Prestasi berguru penerima didik pada kelas VII, VIII, dan IX merupakan profil kemampuan akademik penerima didik, yang dapat dijadikan dasar pertimbangan pokok dalam peminatan. 
  2. Prestasi non akademik merupakan cerminan bakat tertentu pada diri penerima didik. Prestasi non akademik yang telah dicapai, menyerupai kejuaraan dalam lomba melukis, menyanyi, menari, pidato, bulu tangkis, tenis meja, dll., merupakan indikasi penerima didik memiliki kemampuan khusus/bakat tertentu.
  3. Nilai ujian nasional (UN) yang dicapai merupakan cerminan kemampuan akademik mata pelajaran tertentu berstandar nasional. 
  4. Minat berguru tinggi ditunjukkan dengan perasaan senang yang mendalam terhadap peminatan tertentu (mata pelajaran, bidang studi keahlian, jadwal studi keahlian, kompetensi keahlian) berkontribusi positif terhadap proses dan hasil belajar. Peserta didik merasa senang, antusias, tidak merasa cepat lelah, sungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di sekolah maupun acara berguru di rumah disebabkan memiliki minat yang tinggi terhadap apa yang dipelajarinya. Pernyataan minat dapat secara tertulis.
  5. Cita-cita penerima didik untuk studi tingkat lanjut, pekerjaan, dan jabatan bersahabat hubungannya dengan potensi yang dimilikinya dan dipengaruhi oleh hasil pengamatan terhadap figur dan keberhasilan seseorang/sekelompok dalam kehidupannya. 
  6. Perhatian orang tua, fasilitasi dan latar belakang keluarga sangat besar lengan berkuasa positif terhadap kesungguhan, ketekunan, kedisiplinan dalam belajar. 
  7. Diteksi potensi menggunakan instrumen tes psikologis atau tes peminatan bagi calon penerima didik ihwal bakat dan minat penerima didik dapat dilakukan oleh tim khusus secara profesional yang memiliki kemampuan dan kewenangan. Hasil diteksi potensi dapat diperoleh kecenderungan peminatan penerima didik. diteksi dapat dilakukan pada ketika di SMP/MTs, hasil tes peminatan yang diselenggarakan di SMA/MA atau SMK.
Seorang konselor atau sekolah dalam menentukan peminatan penerima didik pada prakteknya merupakan gabungan atau kombinasi dari beberapa aspek atau seluruh aspek sehingga benar-benar menggambarkan minat dari pesrta didik.
Back To Top