Oleh
indocarid
Selasa, 17 Januari 2017
Info .
Perhatian Pemerintah Pada Pendidikan Kejuruan (SMK) dalam menyediakan Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia yang berkualitas terutama dalam menyongsong diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan keterampilan serta pembekalan jiwa kewirauasahaan (entrepreneurship) yang saling berkaitan dengan Dunia Industri Dunia Usaha (DI/DU) sebagai mitra utama dalam penerapan Pola Pembelajaran Teaching Factory.
Pola Pembelajaran Teaching Factory menawarkan korelasi kerjasama antara sekolah dalam hal ini SMK dengan Dunia Industri dalam chek and balance terhadap proses pendidikan pada SMK untuk menjaga dan memelihara keselarasan (link and match) dengan kebutuhan bursa tenaga kerja.atau dengan kata lain teaching factory menawarkan jembatan penghubung terhadap teladan kemitraan antara SMK dan Dunia Industri.
Pola Pembelaran Teaching Factory ini mendapat respons yang konkret dari Dunia Industri/Dunia Usaha (DIDU), sehingga pemerintah dalam hal ini menyadari bahwa teladan in harus dikembangkan dengan menawarkan pinjaman kepada sekolah yang memiliki kriteria tertentu sebagai syarat untuk mendapatkan dan memanfaatkan dana pinjaman ini:
Program pinjaman ini pada balasannya bertujuan untuk:
- Menjembatani (interface) kemitraan antara dunia pendidikan di SMK dengan Dunia Industri/Dunia Usaha (DI/DU);
- Membangun teladan pembelajaran untuk menumbuh-kembangkan huruf dan etos kerja (disiplin, tanggungjawab, jujur, kerjasama, kepemimpinan, dan lain-lain) yang diperlukan DI/DU; yang masih sedikit diberikan pada teladan pembelaran konvensional
- Meningkatkan kualitas hasil pembelajaran yang tadinya sekedar membekali kompetensi (competency based training) menuju ke pembelajaran yang membekali kemampuan memproduksi barang/jasa (production based training);
- Meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memproduksi barang/jasa yang berorientasi standar pasar.
Pemerintah melalui DitPSMK akan menawarkan 16 paket pinjaman dengan nilai masing-masing paket sebesarRp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
SMK Penerima pinjaman berhak mengelola dana ini sepeneuhnya dan memanfaatkan dana untuk aktivitas atau pembelanjaan sebagai berikut:
- Workshop penyusunan perangkat pembelajaran berbasis teaching factory antara lain:
a) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
b) Strategi pembelajaran melalui sistem blok;
c) Sinkronisasi kompetensi kejuruan. - Analisis kompetensi, kebutuhan materi dan alat, gambar kerja/job sheet dan persyaratan teknis lain dalam memproduksi barang/jasa;
- Pembelian materi praktik pembelajaran berbasis produksi;
- Penyiapan peralatan (pengadaan suku cadang (spare part), kalibrasi alat, dan pengadaan peralatan pendukung lainnya).
Baca juga: Persyaratan Sekolah Penerima Bantuan Rehabilitasi Gedung SMK Tahun 2015