Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Entri Data di Aplikasi Dapodikmen Menentukan Ketepatan Alokasi Dana BOS SMA Periode Juli – Desember 2015

Info . Data sekolah peserta BOS SMA Periode Juli‐Desember Tahun Anggaran 2015, mengacu pada: Pencairan dana BOS SMA periode Juli – Desember 2015 menggunakan data jumlah  siswa tahun pedoman 2015/2016 yang sudah dientri pada aplikasi data pokok pendidikan menengah (dapodikmen) 2015 yang dikelola oleh unit kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Penyaluran dana periode Juli – Desember 2015 dibagi menjadi 2 tahapan  penyaluran.
  2. Penyaluran dana tahap pertama periode Juli – Desember 2015 mengacu pada  data jumlah siswa yang sudah dientri oleh sekolah pada aplikasi dapodikmen 2015 per tanggal 1 Juli 2015. 
  3. Penyaluran dana tahap kedua periode Juli – Desember 2015 mengacu pada data jumlah siswa yang sudah dientri oleh sekolah pada aplikasi dapodikmen 2015 per tanggal 31 Agustus 2015. 
Entri data yang dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi dapodikmen 2015 menentukan ketepatan alokasi dana BOS SMA yang diterima oleh sekolah. Untuk menjamin ketepatan penyaluran dana BOS SMA, sekolah harus memastikan entri data ke aplikasi dapodikmen 2015 telah dilakukan dengan baik, memperhatikan hal‐hal sebagai berikut:
  1. Melengkapi seluruh data siswa kelas X, XI, dan XI I sesuai dengan kondisi riil sekolah kemudian melaksanakan registrasi serta masuk ke dalam rombel pada tahun pelajaran 2014/2015;
  2. Memberikan pernyataan “menerima” atau “menolak” dana BOS tahun 2015 melalui aplikasi dapodikmen 2015;
  3. Melakukan pengiriman data melalui sinkronisasi data dapodikmen dan memastikan alhasil di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id
  4. Data jumlah siswa yang diperhitungkan dalam penyaluran dana BOS SMA ialah entri data individual siswa yang dilengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk menjamin ketepatan jumlah siswa yang akan menentukan besaran alokasi dana BOS SMA yang akan diterima, sekolah wajib melampirkan Pakta Integritas entri data melalui aplikasi Dapodikmen 2015.
Konsekuensi yang timbul akhir ketidaktepatan dalam proses entri ke aplikasi dapodikmen 2015 sehingga mengakibatkan ketidaktepatan penyaluran dana BOS SMA sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Koordinasi entri data dapodikmen dapat dilakukan sekolah dengan menghubungi hotline dapodikmen. 
Baca Juga ; Jadwal Penyaluran dan Satuan Biaya rata ‐ rata Dana BOS SMA Untuk Periode Juli - Desember 2015
Baca Juga :  Inilah Ketentuan dan Kewajiban Pajak Dalam Pengelolaan Dana BOS SMA Tahun 2015
Sekian dan terima kasih supaya bermanfaat!!
Tag : BOS SMA
Back To Top