Oleh
indocarid
Sabtu, 21 Januari 2017
Gaji PNS Wajar Naik
Pemerintah akan menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 4 persen setiap tahun dimana kenaikan gaji PNS tersebut menjadi satu paket dengan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri.
Oleh pengamat, kenaikan gaji tersebut dinilai merupakan hal yang sangat wajar. Hal ini menyerupai diutarakan oleh Pengamat Politik dan Birokrasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha.
Ia mengatakan bahwa duduk perkara kenaikan gaji merupakan hak bagi para PNS apalagi kalau menimbang mahalnya harga materi pokok yang semakin tinggi ketika ini. Dia mengambarkan bahwa kenaikan gaji PNS tersebut harus tetap mempertimbangkan kecukupan para PNS serta harus mensejahterakan PNS.
"Kenaikan gaji gotong royong hak, jadi pemerintah senantiasa memperhatikan gaji. Terutama kemahalan materi pokok, oleh alasannya itu wajib bagi pemerintah menaikkan gaji," kata Thoha,
Thoha menambahkan bahwa harus diprtimbangkan mampu atau nggak, cukup atau tidak kenaikan gaji PNS tersebut untuk menghidupi dan mensejahterakan warganya, alasannya kalau dilihat dari harga materi pokok mahal, beras mahal, dan kenaikan harga harga. Harus ditinjau kembali biar mampu efektif. “Bagaimana mampu efektif kalau tidak makan," tambahnya.
Memang, ketika ini berkembang asumsi di tengah tengah masyarakat luas bahwa kenaikan gaji PNS hanya akan memanjakan mereka padahal kerjasanya bermalas-malasan.
"Jangan dilihat efektif atau tidaknya, kalau dilihat efektifnya harus pemerintah disalahkan kenapa mengangkat pegawai tidak efektif. Makara pegawai harus bekerja secara efektif alasannya diangkat berdasarkan persyaratan pemerintah," katanya dia.
(Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2243943/pengamat-gaji-pns-wajar-naik)
(Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2243943/pengamat-gaji-pns-wajar-naik)
Gaji Guru Honorer Dikurangi
Pemerintah menurunkan komponen biaya gaji guru honorer dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari 20% menjadi 15%. Menanggapi hal ini, banyak guru honorer yang pun protes alasannya honor tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang isinya membatasi batas penggunaan biaya operasional untuk membayar gaji guru honorer.
”Perlu diketahui sekolah mengangkat guru honorer itu alasannya memang jumlah guru PNS kurang. Kalau tidak ada guru honorer, siapa yang mengajar alasannya guru PNS harus mengejar 24 jam mengajar ke sekolah lain,” katanya.
Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGI) Suparman mengakui banyak guru gundah alasannya honorarium bagi guru dikurangi menjadi 15%. Dengan begitu, yang tadinya guru honorer di kota besar mendapat insentif sekitar Rp1.000.000, sekarang turun menjadi Rp600.000.
(Sumber berita: http://www.koran-sindo.com/read/991399/149/gaji-guru-honorer-dikurangi-1429496148)
(Sumber berita: http://www.koran-sindo.com/read/991399/149/gaji-guru-honorer-dikurangi-1429496148)
Itulah dua buah informasi mengenai Gaji PNS Naik dan Gaji Guru Honorer Dikurangi, semoga bermanfaat.