Oleh
indocarid
Sabtu, 21 Januari 2017
Info .
Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan khususnya dalam pembelajaran merupakan sebuah keharusan apalagi perkembangan Teknologi info yang begitu pesat telah merubah paradigma dunia pendidikan secara global baik di negara maju maupun negara yang sedang membangun dari paradigma pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran berbasis teknologi info dan komunikasi.
Pemanfaatan teknologi info khususnya dalam media presentasi menjadikannya lebih interaktif dan mudah disajikan ditunjang dengan banyak sekali Software yang memiliki kemampuan dalam menyajikan materi pembelajaran sehingga membantu para pendidik dan pesrta didik dalam memahami konten pembelajaran yang diberikan.
Menyadari akan hal itu pemerintah menunjukkan tunjangan berupa penyediaan alat e-pembelajaran sebagai bab dari upaya peningkatan kualitas dan efisiensi aktivitas pembelajaran di SMK Program ini akan diberikan minimal terhadap 200 SMK dengan jumlah perlatan yang diberikan rata-rata 7 unit peralatan e-pembelajaran dengan tujuan sebagai berikut:
- Terpenuhinya kebutuhan peralatan e-pembelajaran dalam mendukung pembelajaran berbasis IT yang interaktif;
- Meningkatnya kualitas proses pembelajaran;
- Terwujudnya pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT).
Persyaratan Sekolah yang akan mendapatkan tunjangan peralatan e-pembelajaran SMK 2015 ialah sebagai berikut:
- Memiliki SDM yang memadai untuk menerapkan pembelajaran berbasis IT;
- Memiliki kemudahan yang memadai untuk merakit peralatan e-pembelajaran;
- Diprioritaskan bagi dua kelompok SMK yaitu:
(a). SMK yang termasuk berada di wilayah katagori 3T, dan/atau
(b). SMK yang mempunyai jumlah siswa lebih dari 700 orang; - Diprioritaskan bagi SMK yang sudah mengisi data SMK di dapodikmen secara lengkap di pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id
Baca juga: Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)-SMK Tahun 2015