Informasi Seputar Guru & Pendidikan

Sistematika Penyusunan Proposal Ruang Kelas Baru (RKB) SMK 2015

Info .
Untuk menunjukkan pemerataan terhadap susukan pendidikan jenjang SMK dan menambah daya tampung bagi SMK yang peminat atau pendaftarnya melebihi daya tampung sekolah tersebut pemerintah pada tahun anggaran 2015 menyediakan agenda dukungan dalam bentuk penyediaan 3100 unit Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SMK melalui Dit PSMK.

Setiap sekolah baik swasta yang memenuhi persyaratan dapat atau berhak mendapatkan dukungan ini, biar dalam proses seleksi atau usulan yang dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi maka setiap SMK yang akan mendapatkan dukungan ini dipastikan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, oleh alasannya itu data pendukung yang dianggap penting biar dilampirkan pada usulan. Salah satu dasar usulan itu ialah Proposal Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Baca: Inilah Persyaratan SMK yang berhak mendapatkan Bantuan RKB Tahun 2015
Dalam Penyusunan usulan Ditjen PSMK sebagai lembaga yang berwenang dalam pembinaan Pendidikan Jenjang SMK, mengeluarkan aturan ihwal penyusunan Proposal Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang merupakan satu bab yang tak terpisahkan dengan dari Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2015. 
 Untuk menunjukkan pemerataan terhadap susukan pendidikan jenjang SMK dan menambah daya tampu Sistematika Penyusunan Proposal Ruang Kelas Baru (RKB) SMK 2015
Adanya rujukan yang lengkap dalam penyusunan usulan akan memudahkan lembaga atau sekolah dalam menyusun usulan selain itu memudahkan dalam menyeleksi alasannya adanya standar yang jelas, selain itu data dalam usulan menjadi dasar dalam laporan acara pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2015.
Unduh : Petunjuk Teknis RKB SMK 2015
Tag : DITPSMK, Proposal, RKB, SMK
Back To Top