Oleh
indocarid
Rabu, 22 Maret 2017
Peserta PLPG 2017 ada dua kategori yaitu penerima dan calon. Kategori ini menjadi tanda status awal proses verifikasi. Peserta berasal dari hasil verifikasi tahun 2016 dengan status verifikasi sudah disetujui A1 diambil sesuai kuota yang ada dan diurut berdasar skor UKG. Calon Peserta berasal dari penerima tidak lulus PLPG 2016 yang dicatat untuk ikut kembali dalam PLPG 2017 Verifikasi bagi kategori penerima yakni memastikan eksistensi berkas dan guru yang bersangkutan.
Untuk membantu proses ini disediakan tombol Hapus dan Mutasi bagi operator LPMP, dan tombol Cetak A1 bagi operator DInas Kab/Kota dan Propinsi. Sarana Cetak A1 ini akan diaktifkan kalau sudah pada waktunya. Jika dilakukan penghapusan, status verifikasi bermetamorfosis Dihapus dan peniadaan penghapusan akan mengembalikan status verifikasi sesuai status sebelumnya yaitu Peserta.
Verifikasi bagi kategori calon penerima yakni memastikan penerima dapat ikut. Calon penerima ini mengumpulkan kembali berkas untuk diverifikasi. Jika sudah dipastikan berkas lengkap dan akan mengikuti PLPG 2017 status verifikasi dapat diubah menjadi Peserta. Bagii operator LPMP disediakan sarana ubah setatus penerima ini melalui tombol Setuju.
Ploting TUK penerima UTN Ulang 1 dilakukan oleh operator LPMP, Proses ini meliputi :
1. Pemilihan TUK
2. Pembuatan Jadwal pelaksanaan
3. Penandaan penerima ke TUK
4. Penandaan penerima ke jadwal
Pemilihan TUK sebagai tempat UTN Ulang diambil dari TUK acuan yang ada di system UKG.
Pembuatan Jadwal pelaksanaan dimasing masing TUK yakni mengisi tanggal dan gelombang pelaksanaan. Gelombang pelaksanaan ini bias diisi dengan jam atau label yang lain menyerupai pagi, siang, sore dsb. Gelombang pelaksanaan ini akan dicetak di kartu ujian peserta. Penandaan TUK yakni mengelompokkan penerima ke TUK masing-masing. Sedangkan Penandaan Jadwal yakni mengelompokkan penerima kedalam jadawal yang ada di TUK tersebut.
Pengguna Aplikasi ada tiga kelompok yaitu LPMP, Dinas Propinsi, dan Dinas Kabupaten Kota. Dimasing-masing kelompok pengguna dikategorikan menjadi dua pengguna yaitu operator dan admin. Perbedaan operator dan admin yakni admin dapat menambah operator dimasing-masing kelompok pengguna. Mengingat AP2SG tahun ini aktifitas hanya dilakukan oleh user kelompok LPMP maka sarana proses verifikasi dan ploting hanya diaktifkan di kelompok LPMP. Berikut halaman utama AP2SG,
Pilihan kriteria untuk menampilkan daftar penerima bagi LPMP dan Dinas Propinsi disediakan pilihan Kabupatan/Kota.
Pencarian melalui nama dibatasi sesuai tempat masing-masing pengguna yaitu :
- LPMP, seluruh propinsi
- Dinas Propinsi, jenjang SMA dan SMK di seluruh propinsi
- Dinas Kabupaten/Kota, jenjang selain SMK dan SMK di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Pencarian melalui NUPTK dapat dipergunakan untuk mencari data tidak dibatasi daerah. Pencarian dibatasi NUPTK yang sudah pernah tercatat di verifikasi tahun 2016.
Eksport Daftar sesuai pilihan kategori peserta. Sedangkan sebaran data dibatasi cakupan masing- masing kelompok pengguna. Sebagai pola tampilan gambar diatas, eksport menghasilkan daftar kategori penerima PLPG 2017 di seluruh propinsi, tidak dibatas hanya Kab. Buleleng.
Dua tahap utama dalam pengaturan jadwal, yaitu penandaan TUK dan penandaan Jadwal menyerupai yang dijelaskan diatas. Berikut tampilan daftar TUK,
Fungsi tautan ikon sesuai yang ditampilkan. Informasi penandaan berisi dua nomor, nomor sebelah kiri memperlihatkan jumlah penerima yang sudah penandaan Jadwal, sedangkan nomor sebelah kanan info jumlah penerima yang sudah penandaan TUK di TUK tersebut. Kaprikornus pada selesai proses ploting kedua nomor ini harus menampilkan angka yang sama, semua penerima yang sudah dilakukan penandaan TUK sudah selasai di lakukan penandaan agenda semua. Informasi penandaan ini detailnya dapat dilihat disebelah kanan daftar TUK kalau dibuka detail agenda TUK tersebut dengan klik tautan ikon pengaturan jadwal.
Untuk lebih Jelas dan detailnya silahkan unduh Juknis AP2SG 2017
Tag :
PLPG